PHK Massal Terjadi Awal 2025, Sebanyak 73.992 Orang Kehilangan Pekerjaan

Tanda Bahaya di Awal Tahun?

Awal tahun 2025 dibuka dengan catatan yang mengkhawatirkan bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Berdasarkan data resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan beberapa laporan serikat buruh, tercatat sebanyak 73.992 pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hanya dalam rentang waktu Januari hingga Maret.

Angka ini menjadi sorotan nasional karena menandai lonjakan PHK terbesar sejak pertengahan 2023, dan menimbulkan kekhawatiran tentang stabilitas sektor industri serta kesiapan negara dalam menghadapi tantangan ekonomi global.


Sektor Industri yang Paling Terdampak

Data yang dirilis memperlihatkan bahwa mayoritas PHK terjadi di sektor manufaktur dan tekstil, terutama di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Selain itu, sektor logistik, startup digital, dan industri kreatif juga mencatatkan angka pemangkasan karyawan yang cukup signifikan.

Penyebabnya bervariasi, namun umumnya dipicu oleh:

  • Penurunan permintaan ekspor, terutama dari Amerika Serikat dan Eropa.
  • Efisiensi operasional perusahaan akibat tekanan biaya produksi dan logistik.
  • Otomatisasi dan digitalisasi di beberapa sektor yang membuat kebutuhan tenaga kerja manual menurun.
  • Konsolidasi perusahaan startup dan penyesuaian pasca investasi jangka pendek.

Suara Pekerja: Tak Sekadar Angka

Di balik statistik ini ada ribuan cerita keluarga yang terdampak. Banyak pekerja yang sudah bertahun-tahun mengabdi kini harus kembali mencari penghidupan baru dalam iklim ekonomi yang tak pasti.

“Saya di-PHK bareng 130 orang lain. Tidak ada pesangon sesuai kontrak. Katanya perusahaan rugi terus sejak 2024,” ujar salah satu pekerja garmen di Majalengka.

Beberapa pekerja menyebut bahwa proses PHK dilakukan secara mendadak dan minim pendampingan, membuat mereka kehilangan akses perlindungan sosial dan pelatihan ulang (reskilling).


Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Menanggapi situasi ini, berbagai elemen masyarakat mendesak pemerintah untuk:

  • Mengoptimalkan program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP)
  • Mempercepat pelatihan vokasi dan digitalisasi UMKM
  • Mendorong insentif untuk perusahaan yang mempertahankan tenaga kerja
  • Meningkatkan pengawasan agar proses PHK sesuai aturan ketenagakerjaan

Sejumlah serikat buruh juga mulai merancang aksi nasional untuk menekan pemerintah agar lebih proaktif mengatasi krisis ini dan tidak sekadar bersikap reaktif.


Angka yang Jadi Alarm Sosial

73.992 bukan hanya angka. Itu adalah representasi dari keresahan, ketidakpastian, dan tantangan yang tengah dihadapi ribuan rumah tangga Indonesia. Di tengah narasi pemulihan ekonomi pasca pandemi, fenomena PHK massal ini jadi pengingat bahwa belum semua sektor benar-benar bangkit.

Kini, semua mata tertuju pada respons pemerintah dan keberpihakan sistem terhadap para pekerja. Karena di balik pertumbuhan ekonomi yang dijanjikan, masih ada mereka yang kehilangan sumber penghidupan dan mimpi.

loopersc.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *